Pengertian Penduduk dan Warga Negara Menurut Para Ahli dan Umum

Pengertian Penduduk dan Warga Negara Menurut Para Ahli dan Umum Adalah – Di sebuah negara pastinya memiliki sejumlah penduduk dan juga warga negara. Mereka pada umumnya memiliki tanda pengenal atau kartu identitas sebagai ciri khas warga negara yang ditinggali. Pada artikel ini akan dibahas tentang pengertian lengkap penduduk dan warga negara menurut para ahli dan juga pengertiannya secara umum.

Pengertian Penduduk dan Warga Negara adalah
Pengertian Penduduk dan Warga Negara adalah

Kehadiran penduduk maupun warga negara di suatu negara memang sangat penting. Mereka ini bisa dibilang jiwanya suatu negara karena apabila daerah tidak ada penduduknya maka bisa dibilang daerah tersebut mati. Lalu apa saja pengertian penduduk dan warga negara jika dilihat dari kacamata para ahli? Perhatikan poin-poin penjelasannya di bawah ini.

Pengertian Penduduk dan Warga Negara Menurut Para Ahli Adalah:

1. Dr. Kartomo.
Beliau mengungkapkan pengertian tentang penduduk adalah sejumlah orang yang mendiami suatu daerah tertentu. Apabila di daerah didiami oleh banyak orang dan menetap di sana, maka itu bisa diartikan sebagai penduduk terlepas warga negara atau pun bukan.

2. Jonny Purba.
Kemudian pengertian lengkap penduduk dan warga negara menurut ahli Jonny Purba adalah orang yang menjadi dirinya pribadi maupun menjadi anggota keluarga, warga negara maupun anggota masyarakat yang memiliki tempat tinggal di suatu tempat di wilayah negara tertentu dan juga pada waktu tertentu.

3. AA Nurdiman
AA Nurdiman mengartikan penduduk adalah sekumpulan orang yang menetap dan juga berdomisili di dalam suatu negara.

4. P.N.H Simanjuntak
P.N.H Simanjuntak mengatakan jika penduduk itu orang yang bertempat tinggal atau pun yang sedang berdomisili di suatu negara.

5. Srijanti dan A. Rahman.
Mereka berdua mengungkapkan jika penduduk itu merupakan orang yang menempati suatu wilayah tanpa melihat status kewarganegaraan.

6. Ahmad Yani dan Mamat Rahmat.
Suatu Komponen Yang mempunyai Peran sangat penting bagi suatu wilayah.

Pengertian lengkap penduduk dan warga negara menurut para ahli tersebut bisa disimpulkan bahwa penduduk merupakan orang yang menempati di suatu negara tertentu. Selain menurut para ahli tersebut, ada juga pengertiannya secara umum.

Baca juga : Pengertian dan Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Pengertian Penduduk dan Warga Negara Secara Umum Adalah:

Secara umum penduduk dan warga negara memiliki definisi sebagai sekelompok atau sejumlah orang yang menetap di suatu negara. Ini merupakan arti dari penduduk secara umum kemudian warga negara pun juga memiliki arti lain.

Lalu apakah pengertian dari warga negara itu sendiri? Secara universal, warga negara merupakan penduduk yang menetap di suatu negara tertentu dan berdasarkan hukum serta ketentuan dari negara yang ditinggali.

Warga negara yang tinggal di suatu negara wajib mematuhi semua peraturan yang sudah diberlakukan oleh pihak wewenang dan pada umumnya para warga negara tersebut memiliki identitas resmi atau tanda pengenal yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah.

Terlepas dari para ahli dan juga pengertiannya secara umum, penduduk dan warga negara memang memiliki arti beda tetapi hampir mirip. Pada umumnya penduduk tidak harus menjadi warga negara tertentu tetapi jika warga negara maka sudah dipastikan warga asli dari wilayah tersebut.

Baca juga: 10 Negara Maju di Dunia

Penduduk bisa juga warga negara asing dan tidak harus pribumi. Kebanyakan negara di dunia ini memberikan kartu pengenal atau kartu identitas kepada warga negaranya supaya mudah dikenali dan yang paling penting adalah mudah didata apabila akan melakukan pemilihan umum.

Setelah mengetahui tentang pengertian penduduk dan warga negara baik itu secara umum maupun pengertian yang diungkapkan oleh para ahli semoga bisa menambah wawasan Anda. Dengan begitu Anda jadi lebih tahu tentang perbedaan dari keduanya.

Leave a Comment