Pengertian Desa

Pengertian desa adalah wilayah yang merupakan bagian dari sebuah kecamatan. Secara tingkatan wilayah di Indonesia terbagi menjadi desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi, desa merupakan yang terendah. Untuk arti Desa menurut UU No 6 Thn 2014 dapat Anda lihat pada gambar di bawah ini.

Arti Desa

Penyebutan desa di berbagai daerah Indonesia pun berbeda-beda. Contohnya saja di Aceh diberi nama gampong. Lalu. di Jawa Barat, Papua, dan di Kalimantan Timur masyarakat menyebutnya kampung. Di Sumatera Barat atau daerah Batak warga menyebutnya nagari. Bagi suku Minahasa desa lebih dikenal dengan sebutan wanua. Desa juga sering disebut sebagai dusun. Penyebutan dusun awal mulanya berasal dari masyarakat di Yogyakarta.

Pemimpin desa adalah kepala desa atau sering disingkat sebagai kades. Tugas kades adalah mengurusi seluruh urusan yang ada di desa tersebut. Kepala desa dibantu oleh beberapa perangkat desa yang akan dijelaskan di bawah. Setiap 5 tahun sekali akan diadakan pemilihan kepala desa sebagai bentuk dari demokrasi.

Perangkat Desa

Perangkat Desa adalah unsur kepegawaian yang mempunyai tugas untuk membantu kepala desa dalam membuat dan melaksanakan kebijakan serta melakukan koordinasi. Semua ini diwadahi dalam sekretariat desa, unsur kewilayahan dan pelaksana, berikut ini adalah perangkat desa.

1. Kepala Desa.

Sesuai namanya, kepala desa merupakan kepala atau pemimpin dari sebuah desa. Kepala desa merupakan jabatan tertinggi yang ada di desa. Kepala desa berwenang untuk mengatur dan mengelola seluruh keperluan desa. Yang harus menjadi visi seorang kepala desa adalah memajukan kesejahteraan warga desanya.

Periode kepemimpinan kepala desa yaitu setiap 5 tahun sekali. Sama dengan pejabat daerah lainnya. Selain mendapatkan gaji, seorang kepala desa juga berhak mengelola tanah milik desa. Di tanah Jawa tanah ini disebut tanah bengkok. Kepala desa dipilih oleh warga desanya dan dilantik oleh bupati.

2. Sekretaris Desa.

Sekretaris desa adalah mereka yang membantu tugas kepala desa dalam mengelola desa, khususnya dalam hal administratif. Sekretaris desa lebih difokuskan kepada urusan surat menyurat. Tugas sekretaris desa diantaranya mencatat dan memberikan laporan terkait desa, merancang peraturan yang ada di desa, dan kegiatan administratif lainnya. Karena berkedudukan di bawah kepala desa, maka sekretaris desa bertanggung jawab kepada kepala desa.

3. BPD (Badan Pemerintahan Desa).

BPD atau Badan Pemerintahan Desa bisa dibilang adalah DPR di tingkat desa. BPD bertugas untuk membantu kepala desa dalam membuat keputusan, memberikan masukan kepada kepala desa, menampung dan menyalurkan kritik dan saran dari warga, dan masih banyak lagi.

4. Pelaksana Teknis.

Pelaksana teknis bertanggung jawab terhadap berbagai pelaksanaan program desa dengan lebih spesifik. Pelaksana teknis dibagi menjadi berbagai bidang dan pimpinannya disebut sebagai kepala urusan atau disingkat Kaur. Jika ditingkat pusat, pelaksana teknis ini ibarat seperti menteri.

Berikut ini merupakan macam-macam kepala urusan yaitu, Kaur Umum, Kaur Keuangan, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan, Kaur Kesejahteraan Rakyat.

Unsur-Unsur yang Terdapat di Dalam Desa

Unsur Desa

Sebagai satuan wilayah desa memiliki beberapa unsur di didalamnya. Apa sajakah unsur-unsur tersebut? Berikut penjelasannya.

• Warga.

Setiap desa tentu harus memiliki warga atau penduduk yang menetap. Setiap desa harus memiliki detail warga yang menetap. Di antaranya jumlah warganya, jenis kelamin, kepadatan, pertambahan penduduk, pekerjaan, dan lain sebagainya yang berguna sebagai database.

• Wilayah.

Desa memiliki kontur wilayah yang berbeda-beda tergantung kondisi geografisnya. Selain wilayah yang ditempati penduduk, desa juga memiliki wilayah lain seperti lahan produktif, tambak, sawah, hutan, danau, dan lain sebagainya. Wilayah-wilayah tersebut berhak dikelola oleh pemerintah desa dan warganya sesuai dengan otonomi daerah.

• Tata kelola.

Di dalam desa tentu masyarakatnya telah memiliki kebiasaan yang diturunkan dari nenek moyang, seperti adat istiadat, budaya, norma, dan aturan yang berlaku.

Pembagian Wilayah yang Ada di Bawah Desa
@kemendes

Pembagian Wilayah yang Ada di Bawah Desa

• Dukuh.

Pedukuhan atau dukuh adalah bagian wilayah pemukiman dari suatu desa. Suatu desa yang terlalu besar tentu memerlukan pembagian wilayah agar lebih mudah dalam pengurusannya. Sekarang wilayah dukuh sudah jarang ditemui. Biasanya langsung ke Rukun Warga (RW)

• RW (Rukun Warga).

Rukun Warga merupakan pengelompokan atau pembagian wilayah dari sebuah desa. Di Indonesia sendiri RW diberikan simbol berupa angka-angka. RW 01, RW 02, dan seterusnya. RW dikepalai oleh ketua RW yang mengurus segala keperluan warganya, baik administratif maupun permasalahan di dalam RW tersebut.

• RT (Rukun Tetangga).

Di bawah RW, masih ada wilayah pembagian di bawahnya yaitu RT atau Rukun Tetangga. RT merupakan bagian dari RW. Kumpulan dari RT itulah yang disebut RW. Pemberian nomor RT pun sama dengan pemberian nomor pada RW. RT dipimpin oleh kepala RT.

Baca juga : Provinsi di Indonesia Secara Berurutan

Organisasi yang Umum Berada di Desa

Di desa pun terdapat beberapa organisasi bagi masyarakat. Organisasi-organisasi tersebut dibentuk bukan tanpa tujuan. Organisasi dapat membuat masyarakat lebih produktif dan membuat desa semakin maju. Berikut ini merupakan organisasi yang sering ditemui di desa.

1. LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Pengertian LSM adalah lembaga non profit yang berskala desa. LSM memiliki misi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. LSM bisa dikatakan sebagai lembaga sosial bagi masyarakat desa. Ketika ada perselisihan atau permasalahan antar masyarakat LSM inilah yang berperan dalam mengatasinya. Dengan adanya LSM, ketertiban dan ketenteraman warga dapat terjaga.

2. Karang Taruna.

Pata remaja desa adalah aset terpenting bagi bangsa dan negara. Oleh karenanya, organisasi karang taruna dibentuk. Karang taruna adalah organisasi yang anggotanya terdiri oleh para pemuda desa.

Karang taruna bertujuan untuk memberdayakan para pemuda agar produktif membangun desanya sendiri. Karena kalau bukan mereka siapa lagi. Selain itu, karang taruna juga bertujuan agar pemuda tidak melakukan kegiatan negatif seperti mabuk-mabukan, narkoba, dan sebagainya

3. PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga).

Merupakan kepanjangan dari Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga mempunyai anggota yang sebenarnya tak hanya para ibu-ibu. Tetapi juga seluruh anggota keluarga. Karena difokuskan kepada kesejahteraan keluarga.

Namun, seiring berjalannya waktu, PKK lebih sering diramaikan oleh ibu-ibu yang membuat berbagai program untuk mengisi kesibukan di rumah dan membangun desanya.

Kegiatan PKK di antaranya adalah senam untuk kebugaran ibu-ibu. Kegiatan memanfaatkan sampah untuk didaur ulang, dan kegiatan lainnya yang dapat menghasilkan dan berdampak baik bagi lingkungan.

4. Kelompok Tani.

Pengertian Kelompok tani adalah anggota yang beranggotakan para petani dan para pemilik lahan. Tujuan dari adanya organisasi ini adalah agar lebih mudah dalam hal mengkoordinasi para petani dan mudah untuk mensosialisasikan teknik bertani yang benar. Sehingga petani dapat lebih sejahtera dengan hasil panen yang melimpah

Kelompok tani ini biasanya terdapat di desa yang memiliki lahan yang luas dan memiliki sawah, tidak hanya rumah-rumah penduduk saja.

Penutup

Adanya beragam penyebutan dari desa, kita telah mengetahui bahwa Indonesia sangatlah kaya. Dari 1 kata saja, memiliki berbagai penyebutan lain di berbagai daerah. Kita patut bangga akan hal tersebut. Apapun penyebutannya, yang utama adalah persatuan masyarakatnya.

Meskipun terlihat simple, desa memiliki berbagai pernak-pernik yang beragam. Sepatutnya kita perlu mempelajari hal tersebut untuk memperkaya khazanah keilmuan serta wawasan kebangsaan kita, Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui banyak tentang Desa bisa mengunjungi di Kemendes.